Tampilkan postingan dengan label Akupoker Situs Poker Onlinline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akupoker Situs Poker Onlinline. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 28 Desember 2019
Pucuk Musim Hujan di Kota Batu Diperkirakan Januari-Maret, Persiapan Ini yang Dikerjakan
Pucuk musim penghujan diperkirakan pada Januari sampai Maret 2020 akan datang.
Kota Batu riskan akan musibah tanah longsor, tanah amblas, angin puting beliung dan lain-lain.
Lihat musibah itu yang tetap menghantui warga Kota Batu, beberapa usaha sudah disediakan oleh Tubuh Penanggulangan Musibah Wilayah (BPBD) Kota Batu.
Yaitu dengan menambahkan personel bersama dengan faktor SKPD berkaitan. lakukan monitoring dengan stimulan di daerah riskan musibah.
“Wilayah riskan musibah seperti banjir ini seringkali berlangsung di ruang Kelurahan Temas, Kelurahan Ngaglik, serta Desa Sidomulya ini adalah wilayah padat masyarakat,” kata Kasi Logistik serta Kedaruratan BPBD Kota Batu, Achmad Choirul Rochim.
Bukan sekedar hanya itu, dan juga dikerjakan penguatan posko.
Diluar itu beberapa sarana yang lain sudah disiapkan oleh Polres Batu.
Selain itu Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama memberikan tambahan, untuk hadapi kekuatan kebencanaan, Polres Batu sudah menyiapkan beberapa sarana pendukung.
Yaitu 20 unit ambulance serta mobil rescue, 50 unit perahu karet, dam 30 unit tenda untuk pleton regu serta pengungsi.
“Ini telah dipersiapakan untuk mengantisipasi musibah yang berlangsung di Kota Batu,” tutur Harvi.
“Melihat musibah yang cukup kronis awalnya yaitu angin kencang menempa Kota Batu sampai warga harus pindah,” tutupnya.
Tags batu berita batu Musim Hujan di Kota Batu
Kamis, 12 Desember 2019
Bukti di Balik Tuntutan Entrepreneur Mal ke Anies Baswedan
Jakarta - Asosiasi entrepreneur mal akan menuntut ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mengenai Perpasaran.
Mereka memandang ketentuan itu memberatkan entrepreneur serta akan memunculkan kompetisi tidak sehat antar pedagang.
Asosiasi Pengelola Pusat Berbelanja Indonesia (APPBI), Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) serta Real Estate Indonesia (REI) memandang Ketentuan Wilayah (Perda) No. 2 Tahun 2018 mengenai Perpasaran memberatkan serta mustahil untuk dikerjakan.
Ini sebab ada skema kemitraan yang minta, penyediaan tempat usaha adalah skema kemitraan yang harus dikerjakan Pengelola Pusat Berbelanja. Dimana, pengelola diharuskan untuk sediakan ruangan usaha sebesar 20% dengan gratis untuk aktor UMKM.
Ketua Biasa APPBI Stefanus Ridwan mengutarakan, bila ongkos itu digratiskan, Pengelola Pusat Perbelanjaan tidak kemungkinan memikul ongkos 20% untuk UMKM. Ini sebab keadaan usaha pusat berbelanja tidak sedang baik.
"Hingga dengan diterapkannya Perda 2 tahun 2018 menyebabkan Pusat Berbelanja akan tidak untung serta tutup," kata Stefanus dalam tayangan wartawan, Rabu (11/12/2019).
Seterusnya, menurut Stefanus Pusat Perbelanjaan sekarang sudah merajut kemitraan dengan UMKM. Sekarang, sudah ada 42.828 tenant UMKM di 45 dari keseluruhan 85 Pusat Perbelanjaan di Jakarta.
Mengenai 762 kios UMKM juga bekerja di kantin-kantin karyawan mal. Diluar itu, anggota- anggota APPBI di Jakarta teratur mengadakan pameran UMKM. Minimal ada 1.712 kali pameran UMKM dalam satu tahun. Ini tunjukkan jika APPBI memihak pada UMKM serta memberi dukungan peningkatan industri UMKM.
"Bila Pengelola Pusat Berbelanja harus sediakan 20% ruangan usaha untuk UMKM lain dengan gratis, karena itu UMKM yang telah ada akan kalah berkompetisi. Sebab mereka harus
membebankan ongkos sewa pada customer berbentuk harga produk yang tambah mahal," katanya.
Ini akan menggerakkan UMKM terjebak dalam kompetisi yang tidak sehat. APPBI memandang, jika ketentuan yang tertera dalam Perda No. 2/2018 itu masih dikerjakan, karena itu hal tersebut mempunyai potensi membuat semua Pusat Perbelanjaan tutup.
Tanpa ketentuan itu juga, beberapa Pengelola Pusat Berbelanja sekarang tengah berusaha menangani keadaan usaha retail yang sedang lesu. Ini diikuti dengan berkurangnya jumlahnya pengunjung Pusat Perbelanjaan.
Mengenai, andil Pusat Perbelanjaan dari bidang pajak termasuk relevan. Dari mulai Pajak Restoran (PB) I sebesar 10%, Pajak Bumi serta Bangunan (PBB), Pajak Iklan, Pajak/Retribusi Parkir, Pajak Penerangan Biasa, sampai PPh 21 untuk semua pegawai/karyawan di Pusat Perbelanjaan yang banyaknya besar sekali. Bila banyak Pusat Perbelanjaan yang pada akhirnya tutup sebab aplikasi Perda No. 2/2018, pasti andil pajak akan menyusut.
Langganan:
Postingan (Atom)
Kabar Terbaru F4 Meteor Garden, Ada yang Idap Penyakit Langka
Sebelum drama Korea Selatan melanda. Drama dari Taiwan sempat menjadi favorit masyarakat Indonesia terutama bagi generasi 90-an. Salah satu...

