Info yang dikumpulkan, insiden tidak pantas itu berlangsung pada bulan Oktober 2019 kemarin. Insiden bermula waktu korban serta aktor berteman pada Agustus 2019, lalu pada bulan Oktober 2019 korban serta aktor berjumpa di jalan saat pulang sekolah.
Saat itu aktor ajak korban berjumpa sekitaran sawah di wilayah itu, waktu berjumpa di dekat sawah itu aktor lakukan tindakan tidak pantas pada korban, seperti memeluk serta mencium korban.
Tidak sampai disana saja, selanjutnya aktor meneror korbannya akan membunuh serta mengguna-gunai korban bila tidak mengikuti nafsu aktor, hingga korban tidak berani menantang waktu dicabuli serta disetubuhi.
Nyatanya tindakan aktor tidaklah sampai disana, merasakan laganya aman serta lancar, sebab tidak ada pertanda korban memberikan laporan tindakan bejatnya, aktor kembali ajak korban berjumpa satu minggu setelah itu.
Sebab di tempat pertama itu aman, aktor ajak korbannya berjumpa di tempat yang sama. Tetapi kesempatan ini laganya tidak sesukses seperti tindakan pertama. Masalahnya waktu aktor akan lakukan tindakan bejatnya, dengan akan buka celana korbannya, sebab menganggap ketakutan hingga korban lari pulang ke tempat tinggalnya.
Insiden tidak pantas yang diterima korban itu pada akhirnya didapati orangtua korban pada Jumat 8 November 2019 kemarin. Pada orang tuanya, korban mengaku bila dianya sudah dicabuli serta disetubuhi oleh aktor AS.
Tidak terima dengan tindakan aktor, orangtua korban selanjutnya memberikan laporan tindakan bejat aktor ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi lewat Kasubbag Humas, AKP Sobri membetulkan insiden pencabulan anak dibawah usia itu, faksinya sudah terima laporan dari orangtua korban.
"Ya, kita sudah terima laporan pencabulan serta persetubuhan anak di bawah usia, info saksi serta bukti telah kita terima. Seterusnya, kita akan lakukan penyidikan masalah ini, aktor juga sekarang telah kita amankan" kata Sobri, Rabu (20/11/2019).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar