Sumber Berita Terpercaya - Banjir yang tetap menempa Jakarta memang sering membuat kesal. Tidak cuma pemerintah, warga juga merasakan benar-benar terusik dengan banjir yang sering menempa Jakarta pada musim penghujan.
Kejengkelan itu rupanya menggugah pemerintah Jepang untuk kirim stafnya menolong Indonesia dalam rencana kerja sama mencegah banjir lewat studi bendungan.
"Saya dengar Menteri Pekerjaan Biasa serta Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tertarik dengan project ini, secepat-cepatnya saya akan kirim staf ke Indonesia untuk berdiskusi selanjutnya,” tutur Menteri Agraria, Infrastruktur, Transportasi serta Pariwisata atau Minister of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) Jepang, Kazuyoshi Akaba, Jumat (27/12/2019).
Menteri Akaba mengaku jika kedatangan bendungan penting khususnya buat daerah yang seringkali terserang musibah banjir seperti di Indonesia serta Jepang.
"Di Jepang telah susah membuat bendungan baru oleh karenanya kami manfaatkan bendungan yang ada jadi pengontrol banjir serta sumber tenaga listrik," tuturnya.
Dalam perlakuan musibah air, Pemerintah Indonesia serta Jepang sedang merajut kerja sama dalam mencegah musibah banjir dengan studi bendungan di Bendungan Kedungombo Kabupaten Grobokan serta Bendungan Sutami di Kabupaten Malang.
Studi Bendungan Kedungombo dikerjakan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) yang akan usai di akhir Desember 2019, sedang Studi Bendungan Sutami dikerjakan oleh MLIT.
Awalnya Menteri Akaba serta Menteri Basuki mengadakan pertemuan yang mengulas banyak hal, diantaranya water disaster management yang ikut diulas oleh Menteri PUPR Indonesia serta Menteri MLIT Jepang itu.
Pemerintah Indonesia lewat Kementerian (PUPR) bersama dengan Pemerintah Jepang yang diwakilkan oleh Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) setuju untuk tanda-tangani perpanjangan persetujuan kerja sama Memorandum of Cooperation (MoC) on Infrastructure Development Cooperation yang selesai pada 29 Desember 2019.
Persetujuan kerja sama ini berlaku sampai tiga tahun sesudah dikerjakan penandatanganan. Persetujuan kerja sama ini mencakup delapan cakupan eksisting, yakni pengendalian sumber daya air, pengendalian air sampah domestik, jalan serta jembatan, bangunan gedung, penyediaan perumahan, peningkatan daerah serta perkotaan, pengendalian musibah, serta peningkatan kemampuan sdm (SDM). Dan dua cakupan penambahan baru yakni pembiayaan infrastruktur serta layanan konstruksi. (Di antara)
- Sumber Berita By ; https://www.suara.com/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar