Dalam video yang berdurasi 27 sampai 30 detik ini mereka kelihatan sedang asik nikmati laganya mandi serta keramas atas sepeda motor yang dikendarainya.
Tindakan dua gadis itu dikerjakan di selama Jalan Jaya Negara, Kabupaten Mojokerto; Jalan Ahmad Yani serta Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto. Tidak cuma dua gadis, tindakan tidak terpuji itu nyatanya dikerjakan empat pemuda. Mereka mandi serta keramas di atas sepeda motor yang meluncur kencang.
Menanggapi video viral itu, petugas Polres Mojokerto Kota bergerak cepat serta amankan beberapa aktor. Karena, tindakan mereka dipandang benar-benar beresiko serta mengganggu keteraturan biasa, serta dapat melanggar hukum sebab pengendara tidak menggunakan helm.
Kasat Lalu Polres Mojokerto Kota AKP Marita Dyah Anggraini menjelaskan, beberapa aktor ditangkap di sekolah serta rumah semasing.
“Para pemuda yang memakai sepeda motor sekalian mandi serta keramas itu ialah ANA (18), AK (18).GF (18) serta Y (18). Sedang dua wanita cantik ialah AA serta IC yang ditangkap di Unit Lalu Lintas Polres Mojokerto,” kata AKP Marita.
Menurut Marita, tidak hanya membina beberapa aktor, petugas masih menilang mereka sebab berkendara tidak diperlengkapi helm seperti dalam ketetapan Undang-undang Lalu Lintas No22 tahun 1999.
Satu diantara aktor, ANA menjelaskan, video mandi serta keramas di motor dibikin cuma untuk koleksi pribadi. Tetapi, video itu selanjutnya menebar melalui status WhatsApp. “Dari awal memakai sepeda motor serta bawa ember telah saya targetkan awalnya,” tuturnya.
Sedang dua aktor wanita waktu di depan petugas akui meminta maaf bila video itu membuat cemas serta mengaku bila melanggar jalan raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar